TUGAS TPKI 4
Nama : Siti Nurhasanah
NIM : 2009.1036
Semester : III.B
Email : tiecute12@yahoo.com
Blogger :wwwsitinurhasanah.blogspot.com
Sengketa Ahmadiyah di Cisalada Bogor
Umat Ahmadiyah tetap shalat di masjid terbakar
“Traumatis tidak, tapi pasti terganggu. Ibadah tidak mungkin ditinggal”.
Sabtu, 2 oktober 2010, 15:51 WIB
Jemaah Ahmadiyah di Kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, tetap menjalankan ibadah di masjid yang dibakar massa, jum’at malam kemarin. “kami tetap akan menjalankan ibadah di masjid tersebut seperti biasanya”, kata Sekretaris Pers Nasional Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Zafrullah Ahmad Pontoh kepada VIVAnews.com di Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, sabtu 2 oktober 2010.
“Traumatis tidak, tapi pasti terganggu. Ibadah tidak mungkin ditinggal, selama masjid masih layak, tetap akan digunakan untuk beribadah”, tambahnya.
Zafrullah juga menegaskan tidaklah benar isu yang menyatakan salah satu anggota jemaah ahmadiyah telah menusuk warga hingga tewas dan lantas memicu penyerangan dan pembakaran masjid ahmadiyah di Kampung Cisalada, Bogor. “Yang terjadi adalah penyerangan sepihak, tidak ada bentrok. Jadi peristiwa itu adalah murni penyerangan”, ujarnya.
Dia mengakui saat penyerangan itu terjadi jemaah ahmadiyah menyelamatkan diri ke rumah kerabat mereka dan tidak ada bantuan evakuasi dari pihak keamanan. “Tidak benar ada evakuasi, jemaah menyelamatkan diri dan berinisiatif ke rumah kerabatnya di desa yang sama”, tutur zafrullah. Zafrullah menambahkan, peristiwa penyerangan tersebut secara tiba-tiba terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama serangan terjadi sekitar pukul 19.15 oleh 50 orang. Selanjutnya terjadi setengah jam kemudian. Kali ini penyerang bertambah banyak hingga ratusan orang.
Akibat penyerangan itu, selain masjid, lima rumah jemaah ahmadiyah terbakar bersama satu mobil dan dua motor lainnya. Sementara itu, jemaah ahmadiyah mengaku telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciampea hingga dua kali, namun bantuan dari pihak aparat keamanan terlambat dan baru datang 1,5 jam setelahnya.
Jemaah ahmadiyah Indonesia (JAI) menjelaskan duduk perkara kasus penyerangan terhadap komunitas mereka di Kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, jum’at malam kemarin.
Diutarakan Zafrullah Ahmad pontoh, Sekretaris Persatuan Jemaah Ahmadiyah Indonesia, dalam rilis pers yang diterima VIVAnews, bahwa penyerangan itu terjadi pukul 19.15 WIB. Pelakunya sekelompok orang berjumlah 50 orang. Mereka melempari masjid ahmadiyah disana. Para pesuruh berhasil dihalau keluar dari lokasi oleh jemaah ahmadiyah setelah diteriaki warga.
“Jadi tidak benar ada bentrokan antar warga seperti yang diberitakan media”. Zafrullah menegaskan. “Seorang penyerang yang datang terlambat, diserahkan baik-baik warga ahmadiyah kepada ketua RW setempat dan ketua RW menyerahkan orang tersebut kepada Polsek Ciampea”. Setelah itu, pengurus Ahmadiyah setempat melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepolisian Sektor Ciampea. Namun, sebelum aparat keamanan tiba di Kampung Cisalada, masa datang meyerbu kembali dalam jumlah yang lebih banyak dan langsung membakar dan merusak.
“Kerugian di pihak warga Ahmadiyah yaitu sebuah masjid, sebagian dibakar, lima rumah dibakar, satu buah mobil, dan dua sepeda motor dibakar”, kata Zafrullah. Dia juga membantah warga Ahmadiyah di Kampung Cisalada di evakuasi aparat. Yang benar, penghuni rumah yang dibakar menyelamatkan diri dan mengungsi ke rumah saudara mereka, masih di Kampung Cisalada juga.
Aparat Kepolisian Resor Bogor, kata Zafrullah, tiba 1,5 jam kemudian setelah pengurus Ahmadiyah datang melapor dan terjadi aksi pembakaran. “Kami meminta agar aparat keamanan dapat mengantisipasi dan mampu melakukan pencegahan terhadap hal-hal seperti ini, serta menindak tegas para pelaku sesuai dengan hokum yang berlaku.
Pertikaian antara warga setempat dengan penganut Ahmadiyah bukan pertama kali terjadi di Kampung Cisalada. Sejak juli 2010, warga setempat merasa keberatan dengan keberadaan jemaah ahmadiyah di kampungnya. Pada senin 12 juli 2010, ribuan warga cisalada pernah mendatangi lokasi penganut ahmadiyah dan menolak pembangunan sejumlah bangunan yang didirikan. Tapi, tidak terjadi aksi anarkis warga saat itu. Meski begitu pondasi bangunan milik penganut ahmadiyah kemudian dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja setempat.
BOGOR, KOMPAS.com – Apa sebenarnya penyebab massa ke perkampungan jemaah ahmadiyah di Ciampea, Kabupaten Bogor? Wartawan Kompas.com Fikria Hidayat yang sabtu (2/10/10) dini hari ini berada di lokasi kejadian, mengungkapkan kronologi kejadian ini berdasarkan pengakuan saksi mata Mubariq.
Jum’at (1/10/10) sekitar pukul 18.00 jemaah Ahmadiyah mendapat informasi bahwa permukiman mereka akan diserang massa. Mereka berkumpul di dalam masjid membahsa isu ini. pukul 19.15 setelah isya, datang sebanyak 50 orang yang melempari rumah dan masjid jemaah ahmadiyah, sambil berteriak “Allahu Akbar”. Mereka berusaha memprovokasi jemaah Ahmadiyah, namun warga ahmadiyah memilih mengalah dan berkumpul di rumah ketua RW. Namun di luar, malah ada isu penusukan. Pukul 20.30 setelah itu, datang massa gelombang kedua dengan jumlah yang lebih banyak. Mereka langsung membakar rumah, masjid, mobil dan sepeda motor milik warga ahmadiyah. Aksi perusakan ini terjadi sekitar 40 menit. Mobil yang dibakar di tepi jalan, sebelumnya dikeluarkan secara paksa dari garasi rumah. Rongsokan mobil teronggok di dalam selokan. Beberapa sepeda motor diambil paksa dari teras rumah warga, dan dibakar di jalan. Aparat keamanan saat itu tak bisa masuk karena terhadang oleh massa, sementara jalan menuju kampung, sangat sempit. Setelah aparat keamanan menerobos masuk, menggiring massa untuk bubar melalui pengeras suara, akhirnya situasi mulai reda. Pukul 21.30 warga ahmadiyah mulai kembali ke rumah mereka dan melakukan bersih-bersih. Mereka berani kembali ke rumah karena aparat keamanan terdiri dari anggota Polri dan TNI bersenjata lengkap, menjaga perkampungan mereka.
Sabtu (2/10/10) perkampungan ahmadiyah masih dijaga ketat oleh aparat keamanan. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Sutarman yang meninjau lokasi kejadian mengatakan, pemicu kerusuhan ini adalah isu penusukan, selain persoalan tahun lalu yang masih membara. Kejadian ini bukan yang pertama karena sebelumnya juga terjadi pembakaran masjid Ahmadiyah. Jemaah Ahmadiyah, Mubariq warga RW 05 Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor mengatakan jemaah ahmadiyah tidak melakukan perlawanan. Mereka berharap pemerintah membantu memberikan solusi dengan jalan dialog. Hubungan jemaah ahmadiyah yang jumlahnya sekitar 500-an orang dengan masyarakat setempat sebetulnya baik. Mubariq menyatakan tidak ada warga ahmadiyah yang melakukan penusukan terhadap persoalan rencana renovasi masjid ahmadiyah menjadi salah satu penyebab tindakan anarkis massa yang anti-Ahmadiyah.
Komentar Berita :
Aliran Ahmadiyah tidak lepas dari pendirinya yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Seorang pengikut ahmadiyah yang kemudian menjadi khalifah II. Pendiri jemaah ahmadiyah bernama Hazrat Mirza Ghulam Ahmad. Nama beliau aslinya hanyalah Ghulam Ahmad. Mirza melambangkan keturunan mughol (kerajaan islam yang pernah ada di India). Kebiasaannya adalah suka menggunakan nama ahmad bagi nama beliau secara ringkas. Maka waktu menerima bai’at dari orang-orang, beliau hanya memakain nama ahmad. Dalam ilham-ilham Allah ta’ala sering memanggil beliau dengan ahmad juga. Hazrat Ahmad lahir pada tanggal 13 februari 1933 M, atau 14 syawal 1230 H, hari jum’at pada waktu shalat subuh, di rumah Mirza Ghulam Ahmad di desa Qodian. Beliau lahir kembar. Saat ia lahir beserta beliau lahir pula seorang anak perempuan yang tidak lama kemudian meninggal. Demikianlah sudah kabar ghaib yang tertera di dalam kitab-kitab agama islam bahwa Imam Mahdi akan lahir kembar.
Mirza Ghulam Ahmad tumbuh dari keluarga yang terkenal suka khianat ketika dia mengangkat dirinya menjadi nabi, kaum muslimin bergabung menyibukan diri dengannya sehingga mengalihkan perhatian dari jihad melawan penjajah inggris. Oleh pengikutnya dia dikenal sebagai orang yang suka menghasut atau berbogong banyak penyakit dan pecandu narkotika. Diantara yang melawan dakwah Mirza Ghulam ahmad adalah Syaikh Abdul Wafa’ seorang pemimpin jami’ah ahlul hadist di India. Beliau mendebat dan mematahkan hujjah Mirza Ghulam Ahmad,menyikap keburukan yang disembunyikannya,kekufuran serta penyimpangan pengakuannya.
Ahmadiyah adalah kelompok sesat yang tidak ada hubungannya dengan islam. Aqidah (keyakinan) mereka berbeda dengan keyakinan agama islam dengan segala hal, kaum muslimin perlu diperingatkan atas aktifitas mereka, setelah para ulama islam memfatwakan bahwa kelompok ini kufur.
Konflik atas nama agama yang terjadi antara islam Indonesia dengan kelompok ahmadiyah, saat ini tidak dapat terhendaki hingga baru - baru ini pembakaran mesjid di Cisalada, Bogor (2 Oktober 2010). Hal tersebut mencari pertanyaan yang selama ini dilakukan upaya – upaya atau dialog antar keduanya. Proses MUI yang menggunakan sistem mediasi dalam menyelesaikan masalah tersebut, dinilai kurang membawakan hasil yang dalam realitasnya tidak bisa terhindar dari aksi kekerasan. Agar setiap permasalahan dapat terselesaikan dengan baik, dalam hal ini gagal, yang bisa jadi tidak dibangun dari sifat mediasi sendiri yang memiliki profesionalitas, netralitas, adil dan independent.
Islam Indonesia dan kelompok Ahmadiyah adalah dua kelompok warga Negara Indonesia yang terjebak dalam konflik horizontal. Konflik juga dapat dianalogikan sebagai pertentangan alamiah yang terjadi antara individu atau kelompok karena adanya perbedaan – perbedaan baik itu nilai agama, kebudayaan, tradisi, keyakinan. Namun konflik yang terjadi antara islam Indonesia dan kelompok Ahmadiyah selama ini sangat berdampak pada kehidupan beragama khususnya di Indonesia, karena konflik keduanya dibangun atas dasar perbedaan nilai agama.
Konflik kekerasan keagamaan antar islam Indonesia dan kelompok Ahmadiyah seperti terasa kecolongan, yang mana notabenenya masyarakat Indonesia adalah masyarakat agamis, seharusnya dalam menghadapi segala masalah apalagi apalagi masalah agama tidak menggunakan tindak-kekerasan. Sebab dasarnya, pertama : masyarakat yang lekat dengan nilai – nilai agama hanya digunakan untuk kepentingan diri dan golongan, yang berdampak membawa prasangka terhadap kelompok lain yang dianggap salah dan sesat. Kedua : putusnya komunikasi antara kelompok keagamaan dan kurangnya hubungan secara jujur dan tulus, putusnya komunikasi ini yang kemudian tergantikan oleh hubungan seperti kecurigaan tidak saling percaya dan prasangka buruk.
Dalam masyarakat Islam Indonesia, tanpa didasari bahwa prasangka justru lebih besar terjadi, ini disebabkan terkadang umat beragama berlomba – lomba bukan untuk pemasrahan dari pada Allah SWT. Oleh karena sumber prasangka itu sendiri, berasal karena adanya proyeksi (upaya mempertahankan ciri kelompok secara berlebihan fanatik) kekecewaan yang mengarah pada sikap menentang, ketidaksamaan dan kerendahan diri dan kesewenang–wenangan. Sikap prasangka yang masuk dalam masyarakat agama, justru akan sangat membahayakan karena bisa menimbulkan tindak-kekerasan.
Terkait dengan “fatwa” sesat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia, hal tersebut memicu terjadinya tindak-kekerasan (pembakaran masjid) yang dilakukan oleh masyarakat Islam Indonesia terhadap kelompok ahmadiyah baik secara overt (penyerangan) dan covert (ancaman). Terlepas dari siapa yang mau bertanggungjawab kasus tersebut memang sangat membawa warna agama yang berbahaya dengan menggunakan fatwa untuk menyalahi dan menganggap sesat kelompok lain, serta memberikan prasangka yang semakin kuat terhadap kelompok lain. Fatwa sama halnya memberikan labeling dalam ilmu sosial. Artinya ada orang – orang yang memberi definisi, julukan atau memberi label pada individu atau tindakan yang menurut penilaian orang tersebut adalah negatif. Seharusnya ada suatu ruang dimana penggunaan fatwa tidak mesti dikeluarkan, tapi harus diarahkan terhadap Inklusif dan dialog antar keduanya yang tidak menimbulkan kekerasan. Hal ini seharusnya lebih diutamakan karena melihat selama ini ahmadiyah harus dijadikan sebagai objek kekerasan.
Semenjak ahmadiyah masuk nusantara tak pernah lepas dari pemburuan dan kekerasan. Puluhan masjid ahmadiyah dirusak amuk massa dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, masjid ahmadiyah di Parakansalak Sukabumi, terakhir masjid di Cisalada Bogor ludes dibakar massa. Terjadinya tindak-kekerasan (pembakaran masjid) islam Indonesia terhadap kelompok ahmadiyah selama ini, karena terdapat ketidaksesuaian antara ambisi –ambisi dengan kemampuan pribadi, maka peristiwa demikian ini mendorong orang untuk melakukan tindak kriminal. Hal ini jelas fatwa yang dibuat MUI selama ini menguatkan ketidaksesuaian terhadap kelompok ahmadiyah yang menimbulkan tindak kriminal. Sebaiknya fatwa bukan dijadikan untuk jastifikasi pertentangan, namun diarahkan sebagai bimbingan–bimbingan dibuat untuk ditunjukan kepada yang bersangkutan, tanpa harus mempublikasikan kepada hal layak umum atau masyarakat luas.
Fakta diatas menggambarkan bagaimana seharusnya kita bisa kembali bercermin, yang katanya masyarakat agamis, namun kekerasan selalu dijadikan jalan penyelesaian apalagi kita tidak punya malu dan menyadarinya. Sebenarnya selama ini kita berperang dengan saudara kita sendiri yang sama–sama mengaku islam. Maka dalam mengeluarkan sesuatu “fatwa” ada ruang yang harus diutamakan dialetika, artinya apakah secara nyata ahmadiyah lebih buruk, jika kenyataannya tidak bisa ditarik persamaannya baik itu islam Indonesia maupun ahmadiyah dilihat dari sisi normatif yang keduanya menjunjung tinggi ajaran islam. Kalau islam Indonesia bisa mengkritisi komunitasnya sendiri maka itu lebih baik. Begitu pula kalau ahmadiyah maupun mengkritisi komunitasnya sendiri, maka hal itu mampu mengurangi konflik.
Sebelum kita melakukan suatu mediasi agama, yang harus kita pahami disini adalah bahwa konflik agama bisa terjadi karena beberapa hal. Pertama: karena faktor dari luar agama, misalnya sosial-ekonomi. Faktor politik: agama dipakai sebagai alat legitimasi kekuasaan, atau kekuatan untuk berpolitik dan mengorbankan orang atau kelompok lawan politik. Kedua: faktor dari dalam agama. Tak dapat disangkal bahwa agama-agama di dalam dirinya sendiri mengandung potensi konflik. Dengan kata lain konflik agama bisa terjadi secara alamiah sebagai konsekuensi logis dari perbedaan, tetapi bisa terjadi karena direkayasa.
“Konflik agama” sering kali muncul kepermukaan tidak dalam bentuk aslinya. Agama sering kali menjadi “Kuda Tunggang” segala bentuk jenis konflik interest. Agama sebagaimana kita merasakan, menempati ranah psikologi manusia yang paling dalam, karena ia mampu membangkitkan sistem keagamaan yang dahsyat, lebih lagi ketika didukung konsep fatwa mendapat legitimasi agama atau bahkan merupakan tindakan terpuji dalam pandangan agama. Hal ini harus dapat dipahami diawal, yang akan memudahkan seseorang dalam menghadapi konflik bernuansa agama, apakah benar-benar muncul karena motif agama atau politisasi keagamaan?
Tidak ada ajaran agama untuk saling memusuhi apalagi sampai melakukan tindak-kekerasan tanpa diikuti sebab-sebabnya. Dalam alquran jelas memberikan pandangan arah untuk lebih menegaskan perdamaian jika terjadi peperangan atau kekerasan antar muslim. Bukankah msulim yang satu dengan muslim yang lain itu bersaudara. Oleh karena itu, kita semua atas nama islam tidak hanya menggunakan agama hanya untuk individu atau golongan, namun bagaimana kita juga harus mengaflikasikan pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Secara akademis, ahmadiyah sebagai organisasi dan gerakan keagamaan yang eksis di Indonesia tak harus dilihat dari kacamata aqidah, tapi bisa dipandang dari kacamata lain, seperti tasawuf. Karena memang sesat menyesatkan hanyalah kehendak Allah bukan manusia. “Allah menyesatkan siapa saja yang dikehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa saja yang dikehendakinya”.
Perdamaian dalam bingkai Negara harus dapat kita pahami untuk dapat mewujudkan kehidupan yang lebih harmonis, dan melepaskan kita pada egoisme yang hanya mementingkan keperibadian, kelompok dan politisasi agama, untuk melejetimasi yang tidak ada dasar pembenaran baik dari segi agama maupun Negara. Dalam pernyatan Susilo Bambang Yudhoyono yang dikutip majalah IKHLAS menyatakan “kita tidak akan menjadi bangsa yang besar, jika kita tidak saling percaya, tidak saling peduli dan tidak berusaha untuk saling membantu”. Oleh karena itu, mediasi yang dilakukan secara individu maupun Negara tidak ada kata keberpihakan dan yang terpenting sebagai fasilitator untuk mengarah pada integrasi, konfergensi, dan rekonsiliasi.
Oleh karena itu, wajib bagi seseorang untuk dapat memandang dalam segala hal agar keadilan dan perdamaian terhadap kedua belah pihak yang berperkata mendapatkan keseimbangan dan yang terpenting menghindari tindak anarkis umat islam harus lebih mengutamakan dan mengeratkan hubungan serta tidak bercerai-cerai. “Berpeganglah kamu pada tali Allah, kesemuanya, dan jangan bercerai berai”.
Daftar Pustaka :
Graham C. Kinloch. Perkembangan dan Paradigma Utama Teori Sosiologi. Bandung. Pustaka Setia : 2005.
Jeffry Dean. Teori Konflik Sosial. Yogyakarta. Pustaka Pelajar : 2004.
Jumat, 08 Oktober 2010
Senin, 23 November 2009
Minggu, 22 November 2009
Curhat Puisi
PeNyesaLan...........
Cinta itu membawa air mata
Cinta itu tak bawa bahagia
Aku cinta dia,,,
Tapi itu dulu
Dan sekarang aku membencinya
Dia telah hadiahkan luka
Bawakan ku derita
Aku menyesal telah berikan senyuman padanya
Memandang indah bola matanya
Dan pahat namanya dihati.
Indah dunia kadang manusia tertipu
Dengan akhirat kadang manusia lupa
Sedang dunia itu sementara
Dan akhirat itu tujuan !!
Mengapa itu terjadi??
Dengan nikmat kadang manusia sombong
Dengan cobaan kadang manusia frustasi
Bukankah cobaan itu tujuan tuhan !!
Bukankah rezeki itu titipan tuhan !!!
Tak bisakah kita sabar dikala cobaan itu batang??
Tak bisakah kita syukur dikala ada rezeki ??
Hanya orang iman yang mengerti
Kita semua milik Allah sang pencipta.
Gadis belia ingin jadi dewasa,,
Yang butuh cinta, ilmu, petunjuk, dan keteguhan iman
Yang kadang goyah
Alat satu-satunya tuk melangkah berjalan
Tuk Cari arah...........
Itulaaah Akuuuuuuuu`
Cinta itu membawa air mata
Cinta itu tak bawa bahagia
Aku cinta dia,,,
Tapi itu dulu
Dan sekarang aku membencinya
Dia telah hadiahkan luka
Bawakan ku derita
Aku menyesal telah berikan senyuman padanya
Memandang indah bola matanya
Dan pahat namanya dihati.
Indah dunia kadang manusia tertipu
Dengan akhirat kadang manusia lupa
Sedang dunia itu sementara
Dan akhirat itu tujuan !!
Mengapa itu terjadi??
Dengan nikmat kadang manusia sombong
Dengan cobaan kadang manusia frustasi
Bukankah cobaan itu tujuan tuhan !!
Bukankah rezeki itu titipan tuhan !!!
Tak bisakah kita sabar dikala cobaan itu batang??
Tak bisakah kita syukur dikala ada rezeki ??
Hanya orang iman yang mengerti
Kita semua milik Allah sang pencipta.
Gadis belia ingin jadi dewasa,,
Yang butuh cinta, ilmu, petunjuk, dan keteguhan iman
Yang kadang goyah
Alat satu-satunya tuk melangkah berjalan
Tuk Cari arah...........
Itulaaah Akuuuuuuuu`
Puisi my SeLf
Tetesan Embun Kehidupan
Untai doa penuh harapan
Warnai indah jalani kehidupan
Agar sukses meraih harapan
Selalu kau lantunkan sepanjang malam.
Wahai bunda permata dunia
Kau pelita dalam kegelapan
Jasamu tak terbeli
Abadilah dirimu selamanya.
Sanubari ku selalu bertanya,,,
Inikah yang berada yang selalu ada???
Anugrah tuhan yang maha kuasa
Hadirnya ibu sebagai belahan jiwa.
Untai doa penuh harapan
Warnai indah jalani kehidupan
Agar sukses meraih harapan
Selalu kau lantunkan sepanjang malam.
Wahai bunda permata dunia
Kau pelita dalam kegelapan
Jasamu tak terbeli
Abadilah dirimu selamanya.
Sanubari ku selalu bertanya,,,
Inikah yang berada yang selalu ada???
Anugrah tuhan yang maha kuasa
Hadirnya ibu sebagai belahan jiwa.
Makalah indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Pemakaian kata secara tepat dalam kalimat merupakan cirri khas bahasa Indonesia ragam ilmiah. Kata-kata yang digunakan ialah yang bermakna tunggal dan denotatif. Kata yang bermakna tunggal digunakan untuk menghindari timbulnya berbagai penafsiran terhadap gagasan yang dikemukakan dalam kalimat. Yang dimaksud dengan kata yang bermakna denotatif ialah kata-kata yang mengandung makna sebenarnya tanpa dikaitkan dengan nilai rasa.
Kata adalah unsur bahasa terkecil yang dapat berdiri sendiri dan mempunyai makna.
Untuk memperoleh ketepatan penggunaan kata dalam kalimat, penulis karangan ilmiah harus paham betul akan makna ataupun konsep yang terwakili dalam kata-kata yang dipilihnya.
Dalam memilih kata yang tepat untuk suatu kalimat dibutuhkan pengetahuan tentang gagasan yang dikemukakan dalam kata itu. Di samping itu, pengetahuan tentang ciri-ciri kata benda, kata kerja, dan kata sifat harus pula kita miliki.
B.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penyusun tertarik untuk menguraikan lebih lanjut melalui beberapa ru usan diantaranya:
1.Bagaimana cara menggunakan kata yang sesuai dengan kaidah serta norma-norma berbahasa?
2.Apa yang menyebabkan kata keluar dari kaidah serta norma-norma berbahasa?
3.Mengapa kata harus dikembangkan dalam berbahasa?
A.Tujuan dan Kegunaan Penulisan
Dengan rumusan-rumusan tersebut di atas, tujuan yang ingin dicapai oleh penyusun adalah untuk mengetahui:
1.Mengetahui cara penggunaan kata yang sesuai dengan kaidah serta norma-norma berbahasa.
2. Mengetahui penyebab kata keluar dari kaidah serta norma-norma berbahasa.
3. Mengetahui perkembangan dalam berbahasa.
B.Sistematika Penulisan
Dalam sistematika penulisan, terdiri dari tiga bab, bab 1 merupakan bab pembukaan makalah dengan sub bahasan: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penulisan, dan sistematika penulisan. bab 2 pembahasan, dengan sub bahasan: pengertian tentang kata, makna kata (semantik), diksi/pemilihan kata yang tepat, macam dan penggunaan kamus, serta bentuk-bentuk kata (morfologi). Sedangkan bab 3 penutup yang terdiri dari simpulan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tentang Kata
Kata adalah apa yang kita ucapkan atau kita dengar. Kalau kita mendengar/membaca suatu kata, dalam benak kita timbul gambaran. Bagi kita gambaran itu merupakan makna kata tersebut.
Definisi kata yang dikemukakan pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yaitu kata adalah unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa. (Tim Penyusun Kamus, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa : 395). Contoh : Hubungan antara kata durian dengan maknanya dapat digambarkan sebagai buah yang berduri-duri yang isinya enak dimakan = referensi.
Kata merupakan bentuk istilah yang dapat berdiri sendiri sebagai unsur kalimat yang terdiri atas bentuk dasar, bentuk akar, gabungan bentuk dasar atau akar, dan bentuk berimbuhan atau gabungannya. Bila ditinjau dari sudut ortografi, kata adalah merupakan bentuk istilah yang ejaannya di teks diapit oleh spasi.
Di samping iu, kata adalah merupakan susunan beberapa huruf yang sedemikian rupa sehingga mengandung arti atau makna.
Kata merupakan lambang objek, pengertian, atau konsep. Hubungan antara suatu kata sebagai lambang dengan objek, konsep atau makna yang didukungnya dapat digambarkan sebagai berikut :
Gambar yang ditimbulkan oleh kata tersebut (Referensi)
Kata (simbol) Benda/ Konsep yang didukung
B. Makna Kata (Semantik)
Kata adalah salah satu unsur dasar bahasa yang sangat penting dengan kata-kata kita berpikir, menyatakan perasaan serta gagasan dengan kata-kata orang menjalin persahabatan, dua bangsa melakukan perjanjian perdamaian dan kerjasama. Tapi sebaliknya dengan kata-kata pula mungkin suatu pertengkaran bahkan peperangan dimulai. Sedangkan semantik adalah ilmu bahasa yang mengupas arti dan makna kata.
Jika di dalam bahasa setiap kata hanya melambangkan tepat satu objek atau konsep akan berkuranglah kesulitan komunikasi antara anggota suatu masyarakat. Kenyataan tidak demikian, hubungan antara kata dengan maknanya sering menjadi rumit. Ada beberapa kata yang mempunyai makna yang sama atau mirip, seperti kata-kata: hasil, produksi, prestasi, wajah, muka, kabar, berita, warta, buku, kitab,dan sebagainya.
Perlu dikemukakan bahwa referensi pada individu-individu mungkin berbeda, sesuai dengan pengalaman dan pengetahuan masing-masing. Kaidah makna mengacu kepada persyaratan ketetapan pemilihan kata sebagai lambang objek, pengertian atau konsep.
Makna kata (semantik) dibagi kedalam beberapa golongan:
1) Makna kata menurut nilai rasa digolongkan menjadi:
a. kata dengan nilai rasa netral (tidak bermuatan sopan/kasar,baik/tidak baik, sopan/tidak sopan).
Contoh: akhlak
b. Kata dengan nilai rasa positif (bermuatan halus/sopan)
Contoh: tunasusila, pramuwisma, wanita.
c. Kata dengan nilai rasa negatif (kasar, tidak baik, tidak sopan)
Contoh: dibantai, cabul, aib.
2) Makna kata menurut jenisnya digolongkan menjadi:
a. Leksikal, makna kata berasalkan arti yang terdapat dalam kamus.
Contoh: cangkul = alat pembajak tradisional yang digunakan petani.
b. Dramatikal, makna yang terbentuk oleh kedudukan dan fungsi kata dalam kalimat.
Contoh: Ia akan pergi besok (besok = menyatakan waktu).
c. Denotatif, makna kata yang sesuai dengan arti kata itu sendiri.
Contoh: Kata hijau menyatakan warna.
Kata menyuapi menyatakan arti memasukan makanan lewat mulut.
d.Konotatif, kata dalam sebuah kalimat (maknanya) apabila tidak mengungkapkan makna sebenarnya yang mengacu pada kekhasan/mengandung tambahan nilai rasa.
Contoh: Kata bulan dalam ungkapan kejatuhan bulan menjadi bulan, berbulan madu, bulan muda, arti konotatif makna yang tak sebenarnya.
Hidup dibalik jeruji besi makna dipenjara.
e. Idiomatis, idiom maknanya tidak dapat dijabarkan dari unsur-unsurnya.
Contoh:
Ringan tangan (suka memukul)
Meja hijau (pengadilan)
Besar kepala (sombong)
Tangan besar (berkuasa)
3) Makna kata menurut perubahan makna digolongkan menjadi:
a.Amelioratif, makna dirasakan lebih tinggi/lebih baik dari sebelumnya.
Contoh: Wanita (dahulu lebih baik perempuan).
Istri (dahulu lebih banya menggunakan bini).
b. Peyoratif, makna kurang baik dari sebelumnya .
Contoh: Grombolan, sindikat.
c. Meluas, makna lebih luas dari makna kata itu sebenarnya dan lebih luas dari arti kata itu sendiri.
Contoh: Ibu, bapak (makna kata hanya orang tua tapi jua orang yang lebih tua/atasan).
d. Menyempit, makna lebih sempit dari makna kata itu pada waktu sebelumnya
Contoh: Pendeta, sarjana.
e. Asosiasi, makna muncul karena sifatnya yang sama.
Contoh: Amplop, pelicin.
f. Sintesia, makna muncul karena pertukaran tanggapan dua indera yang berbeda.
Contoh: Matanya mencium gelagat yag aneh.
Rayuannya manis terasa.
4) Makna kata berdasarkan hubungan makna dengan bentuk, dapat digolongkan menjadi:
a. Sinonim, makna hampir sama.
Contoh: Intropeksi (mawas diri).
Egois (mementingkan diri sendiri).
b. Antonim, makna berlawanan.
Contoh: Baik >< buruk.
Untung >< rugi.
c. Homonim, bentuk dan ucapannya sama.
Contoh: Pasang = taruhan, naiknya arus laut.
Bunga = jenis tumbuhan, imbalan/jasa yang diberiakn atas simpan pinjam.
d. Homograf, pengucapan sama, makna berbeda, dilafalkan berlainan.
Contoh: Tahu = mengetahui/jenis makanan.
Seri = babak, imbang.
e. Homofon, pengucapan sama, arti dan tulisan berbeda.
Contoh: Bank-bang.
Tang-tank.
f. Hiponim, kata yang sejenis, maknanya dapat dicakup oleh yang menjadi subordinatnya.
g. Polisemi, kata yang dirangkai dengan kata yang lainnya akan tetap memiliki satu alur.
Contoh: Puncak prestasi, puncak bukit, puncak peristiwa.
C. Diksi atau Pemilihan Kata yang Tepat
Diksi adalah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur yang sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan ketepatan kepada kita tentang pemakaian kata-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan.
Kata yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Di samping itu, pemilihan kata itu harus pula sesuai dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu.
Memilih kata yang tepat untuk menyampaikan gagasan, terutama melalui tulisan, merupakan suatu pekerjaan yang cukup sulit. Hemingway seorang novelis bangsa Amerika bahkan menganggapnya sebagai bagian tersulit dalam proses penulisan, berhati-hatilah dalam memilih kata-kata yang akan dipergunakan dalam tulisan.
Dalam memilih kata-kata ada dua persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu persyaratan ketepatan dan kesesuaian. Tepat artinya kata-kata yang dipilih dapat mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin diungkapkan.
Untuk memenuhi persyaratan ketepatan dan kesesuaian di dalam pemilihan kata, perlu diperhatikan:
a)Kaidah makna,
b)Kaidah kalimat,
c)Kaidah sosial, dan
d)Kaidah karang-mengarang.
Dengan kata lain, agar dapat memilih kata dengan tepat, pertimbangkan dengan cermat apa gagasan yang ingin kita kemukakan, kepada siapa, dimana, dengan tujuan apa, dalam situasi bagaimana, dan dalam rangka apa.
Dalam penulisan, yang perlu diperhatikan adalah konotasi sosial, agar dapat mengatakan gagasannya dengan tepat, seorang penulis harus tepat memilih kata dengan konotasi yang tepat.
Pilihan kata merupakan unsur yang sangat penting, karena pilihan kata ynag tidak tepat dapat menimbulkan gangguan komunikasi terhadap pesan yang ingin disampaikan. Oleh karena itu, masalah pemilihan kata dalam penulisan harus benar-benar diperhatikan. Dalam hal ini kata yang tepat harus memenuhi syarat kebakuan, kelaziman, dan kecermatan, yang masing-masing akan dibicarakan di bawah ini:
1. Kata yang Baku
Pemakaian kata-kata yang belum diakui kebakuannya harus dihindari, misalnya kasih, bikin, cuma, ngalamar, dan nggak. Bentuk baku untuk kata-kata itu adalah memberi, membuat, hanya, melamar, dan tidak.
2. Kata yang lazim
Kata yang lazim adalah kata yang sudah biasa digunakan dalam komunikasi secara tertulis maupun lisan. Kata yang lazim juga berarti kata yang sudah dikenal oleh masyarakat dan maknanya pun sudah diketahui secara umum. Dengan demikian, pemakaian kata yang sudah lazim dapat mempermudah pemahaman pembaca terhadap informasi yang disampaikan secara tertulis.
Kenyataan tersebut memperlihatkan bahwa kata-kata yang pemakaiannya belum lazim hendaknya dihindari karena hal itu dapat mengganggu kelancaran kamunikasi. Di samping itu, kata-kata arkais dan kata-kata asing yang tidak diserap ke dalam bahasa Indonesia sebaiknya juga dihindari.
3. Kata yang Cermat
Kecermatan dalam pemilihan kata menyangkut kemampuan seseorang memilih sebuah kata yang dapat mengungkapkan gagasan secara tepat sesuai dengan maksud yang dikehendaki. Untuk itu, seseorang mampu membedakan secara cermat kata-kata yang bersinonim, maupun mengetahui kata-kata yang bermakna denotatif dan konotatif, serta mampu memahami kata-kata mubazir yang perlu dihindari.
Dengan kemampuan membedakan nuansa makna kata-kata yang bersinonim, seseorang dapat memilih kata yang akan digunakan secara tepat. Kata melihat, menyaksikan, dan menonton, misalnya, atau kata seluruh, segala, dan semua merupakan kata yang bersinonim. Diantara kata-kata itu kita dapat memilih yang paling tepat sesuai dengan nuansa makna yang dikehendaki.
Dengan pengetahuan mengenai makna denotatif dan konotatif, kita dapat memilih kata secara tepat sesuai dengan konteks pemakaiannya.
Sementara itu, dengan memahami kata-kata yang mubazir, kita dapat menghindari pemakaiannya karena di samping tidak menghemat tempat, pemakaian kata yang mubazir juga tidak ada gunanya. Beberapa kata yang dianggap mubazir sering muncul karena pemakaian kata yang bersinonim secara bersama-sama, misalnya kata sangat dan sekali atau adalah dan merupakan. Kata-kata semacam itu sebenarnya bersinonim.Oleh karena itu, agar lebih efektif, sebaiknya salah satu saja yag digunakan.
4. Ungkapan Idiomatik
Ungkapan idiomatik ialah instruksi yang khas pada suatu bahasa yang salah satu unsurnya tidak dapat dihilangkan atau diganti. Ungkapan idiomatik ialah kata yang mempunyai sifat yang tidak terkena kaidah ekonomi bahasa.
Ungkapan yang bersifat idiomatik terdiri atas dua atau tiga kata yang dapat memperkuat diksi di dalam tulisan.
Contoh :
Menteri Dalam Negeri bertemu Presiden Gue Dur. (salah)
Menteri Dalam Negeri bertemu dengan Presiden Gus Dur (benar)
Unsur-unsur dalam ungkapan idiomatik sudah tetap dan senyawa. Oleh karena itu, unsur-unsur tersebut tidak boleh ditambahi, dikurangi, atau dipertukarkan.
Yang termasuk ungkapan idiomatik itu, antara lain:
sesuai dengan,
bertemu dengan,
berhubung dengan,
sehubungan dengan,
bertalian dengan,
bersamaan dengan,
sejalan dengan,
seirama dengan,
tidak ubahnya seperti,
berbicara tentang,
berdiskusi tentang,
bermusyawarah tentang,
berkenaan dengan,
disediakan untuk,
terbuat dari,
terdiri atas,
tidak berbeda dengan, dan
disebabkan oleh.
5. Ungkapan Penghubung
Ungkapan penghubung dalam bahasa Indonesia ada dua, yaitu ungkapan penghubung intrakalimat dan ungkapan penghubung antarkalimat. Ungkapan penghubung intrakalimat berfungsi menghubungkan unsur-unsur dalam suatu kalimat. Yang termasuk ungkapan penghubung intrakalimat, antara lain:
1.baik…maupun
Pasangan baik adalah maupun, bukan ataupun, dan bukan pula atau.
Contoh:
Dalam rapat itu akan dibicarakan berbagai masalah, baik yang menyangkut konsolidasi ke dalam maupun yang menyangkut koordinasi ke luar.
2. antara…dan
Pasangan antara adalah dan, bukan dengan.
Contoh:
Saya harap saudara menjelaskan dahulu bagaimana perbandingan produksi tahun lalu, antara produksi pabrik A dan produksi pabrik B.
3. seperti dan misalnya
Ungkapan seperti merujuk kepada uraian selanjutnya, sedangkan misalnya merujuk kepada uraian sebelumnya. Dalam hal seperti ini tidak dapat dipertukarkan.
Contoh: Kami mohon dikirimi bahan-bahan bangunan, seperti semen, bata merah, pasir, dan kayu.
Penempatan tenaga baru, misalnya, termasuk masalah utama yang akan dibicarakan dalam rapat tersebut.
4. demikian dan sebagai berikut
Ungkapan demikian merujuk ke dalam uraian sebelumnya, sedangkan ungkapan sebagai berikut merujuk ke dalam uraian selanjutnya.
Contoh:
Yang harus saudara siapkan adalah hal-hal sebagai berikut
Gambar bangunan yang direncanakan
Denah tanah yang akan digunakan
Rincian biaya yang diperlukan
6. Ungkapan Bersinonim
Bagian ini sangat erat dengan bagian 3 tentang kata yang cermat. Di sini dilengkapi dengan contoh pemakaian yang salah (tidak baku) dan contoh pemakaian yang benar (baku). Ungkapan-ungkapan yang bersinonim berikut tidak digunakan sekaligus karena penggunaan dua kata yang berarti sama merupakan penulisan yang mubazir.
Contoh:
sejak dan dari (tidak digunakan dalam satu kalimat)
adalah dan merupakan (tidak digunakan sekaligus)
demi dan untuk (tidak digunakan sekaligus)
seperti dan lain sebagainya (tidak digunakan sekaligus)
antara lain dan lain-lain (tidak digunakan sekaligus)
7. Kata-kata yang Bermiripan
Dalam bahasa Indonesia terdapat kata-kata yang bermiripan, baik dari segi bentuk maupun dari segi makna. Bahkan, dari segi makna boleh dikatakan bahwa kata-kata tersebut bersinonim. Yang termasuk kata-kata bermiripan antara lain:
a)Kata suatu dan sesuatu
Kata suatu dan sesuatu harus dipakai secara tepat. Kata sesuatu tidak diikuti oleh kata denda, sedangkan kata suatu harus diikuti oleh kata benda.
Contoh:
Ia mencari sesuatu.
Pada suatu waktu ia datang dengan wajah berseri-seri.
b)Masing-masing dan tiap-tiap
Kata masing-masing dan tiap-tiap tidak akan sama pemakaiannya. Kata masing-masing tidak diikuti kata benda, sedangkan kata tiap-tiap harus diikuti kata benda.
Contoh:
Tiap-tiap kelompok terdiri atas tiga puluh orang.
Masing-masing mengemukakan keberatannya.
c) Kata pukul dan jam
Pemakaian kata pukul dan jam harus dilakukan secara tepat. Kata pukul menunjukan waktu, sedangkan jam menunjukan jangka waktu.
Contoh:
Seminar tentang kardiologi yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia berlangsung selama 4 jam, yaitu dari pukul 8.00 s.d. pukul 12.00.
d) Kata dari dan daripada
Pemakaian kata dari dan daripada tidak sama pemakaiannya. Kata dari dipakai untuk menunjukan asal sesuatu, baik bahan maupun arah.
Contoh:
Ia dapat tugas dari atasannya.
Duduk lebih baik daripada berdiri.
D. Macam dan Penggunaan Kamus
Pada umumnya, orang mengenal kamus sebagai buku yang berisi kumpulan kata beserta artinya, padahal kamus bukan hanya berisi kumpulan kata dan artinya, meskipun memang harus diakui bahwa itulah kandungan utamanya. Adapun beberapa kegunaan lain dari kamus antara lain:
a) Mencari arti kata
Banyak penterjemahnya yang mencari kata dengan langsung membuka kamus dwibahasa, padahal berdasarkan pengalaman cara itu kurang ampuh. Kita perlu mengetahui bahwa kamus dwibahasa pada umumnya adalah kamus umum sehingga isinya pun kata-kata “umum”.
Mencari kata dalam eksabahasa akan semakin terasa manfaatnya disaat kata yang dicari artinya itu memiliki banyak arti, misalnya kata expose, yang berbeda-beda maknanya dalam bidang fotografi dan bidang kedokteran misalnya.
b) Memeriksa ejaan
Pada saat menulis, menyunting, atau menterjemahkan memeriksa ejaan merupakan hal yang sangat penting. Dengan memeriksa ejaan kita dapat memastikan ejaan yang benar.
c) Memeriksa kata baku
d) Mencari padanan kata
e) Mencari kepanjangan singkatan akronim
Akronim adalah bentuk singkatan yang berupa gabunga huruf awal, gabungan suatu kata ataupun gabungan kombinasi huruf dan suku kata dari deret kata dan yang ditulis serta dilafalkan sebagai kata yang wajar.
Oleh sebab itu, pemakaian akronim dan singkatan sedapat mungkin dihindari karena menimbulkan berbagai tafsiran terhadap akronim atau singkatan itu. Singkatan yang dapat dipakai adalah singkatan yang sudah umum dan maknanya telah mantap. Walaupun demikian, agar tidak terjadi kekeliruan kalau hendak mempergunakan bentuk akronim atau singkatan dalam suatu artikel atau makalah serta sejenis dengan itu., akronim atau singkatan itu lebih baik didahului oleh bentuk lengkapnya.
C.Bentuk-bentuk Kata (Morfologi)
Morfologi adalah bagian dari ilmu bahasa yang membicarakan atau mempelajari seluk-beluk struktur kata serta pengaruh perubahan-perubahan struktur kata terhadap kelas kata dan arti kata. Morfologi mengidentifikasikan satuan-satuan dasar bahasa sebagai dasar bahasa sebagai satuan gramatikal (verhaar,1996).
Ada dua cara pembentukan kata, yaitu dari dalam dan dari luar bahasa Indonesia. Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kosakata baru dengan dasar kosakata yang sudah ada, sedangkan dari luar terbentuk kata baru melalui unsur serapan.
Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kata baru, misalnya:
tata daya serba
tata buku daya tahan serba putih
tata bahasa daya taik serba kuat
Dari luar bahasa Indonesia terbentuk kata-kata melalui pemungutan kata, misalnya:
Bank wisata
kredit santai
valuta nyeri
Kita sadar bahwa kosakata bahasa Indonesia banyak dipengaruhi oleh bahasa asing. Kontak bahasa memang tidak dapat diletakkan karena kita berhubungan dengan bahasa lain. Oleh sebab itu, pengaruh-mempengaruhi dalam hal kosakata pasti ada. Oleh sebab itu, Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang kini telah beredar di seluruh Nusantara sangat membantu upaya itu.
Kata-kata pungut adalah kata yang diambil dari kata-kata asing. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan kita terhadap nama dan penamaan benda atau situasi tertentu yang belum dimiliki oleh bahasa Indonesia. Pemungutan kata-kata asing yang bersifat internasional sangat kita diperlukan karena kita memerlukan suatu komunikasi dalam dunia dan teknologi modern, kita memerlukan komunikasi yang lancar dalam segala macam segi kehidupan
Kata-kata pungut itu ada yang dipungut tanpa diubah, tetapi ada juga yang diubah. Kata-kata pungut yang sudah disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia disebut bentuk serapan.
Bentuk-bentuk serapan itu ada empat macam:
1. Kita mengambil kata yang sudah sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia. Yang termasuk kata-kata itu adalah:
bank,
opname, dan
golf
2. Kita mengambil kata dan menyesuaikan kata itu dengan ejaan bahasa Indonesia. Yang termasuk kata-kata itu adalah:
subject subjek,
apotheek apotek,
standard standar, dan
3. Kita menerjemahkan istilah-istilah asing ke dalam bahasa Indonesia.Yang tergolong ke dalam bentuk ini adalah:
meet the pers jumpa pers, up to date mutskhir,
starting point titik tolak,
4. Kita mengambil istilah yang tepat seperti aslinya karena sifat keuniversalannya. Yang termasuk golongan ini adalah:
de facto,
Status quo,
cum laude, dan
ad hoc.
Dalam menggunakan kata, terutama dalam situasi resmi, kita perlu memperhatikan beberapa ukuran.
a)Kata yang lazim dipakai dalam bahasa tutur atau bahasa setempat dihindari.
Misalnya: nongkrong
Raun
Kata-kata itu dapat dipakai kalau sudah menjadi milik umum.
Contoh:
lugas kelola
heboh pamrih
b)Kata-kata yang mengandung nilai rasa hendaknya dipakai secara cermat dan hati-hati agar sesuai dengan tempat dan suasana pembicaraan.
Contoh:
tunanetra buta
tunarungu tuli
tunawicara bisu
c)Kata yang tidak lazim dipakai dihindari, kecuali kalau sudah dipakai oleh masyarakat.
Contoh:
Konon puspa
Laskar didaulat
Sebuah kata dikatakan baik kalau tepat arti dan tepat tempatnya, seksama dalam pengungkapan, lazim, dan sesuai dengan kaidah ejaan.
Salain dari dua pembentukan kata di atas, ada bentuk kata-kata lain yang tidak kalah pentingnya. Diantaranya:
1)Kata abstrak dan konkret
Adalah kata-kata yang mempunyai referen berupa konsep. Sedangkan kata kongkrit mempunyai referen berupa objek yang dapat dilihat, didengar, diraba, dan dirasakan.
Kata yang acuannya semakin mudah diserap oleh pancaindra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara.Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap pancaindra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan, dan perdamaian.
Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang bersifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan, karangan itu dapat menjadi samar dan tidak cermat.
2)Kata umum dan khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang lingkupnya. Makin luas ruang lingkup suatu kata, makin umum sifatnya dan makin sempit ruang lingkupnya makin khusus sifatnya. Yang termasuk ke dalam kata khusus adalah nama diri, nama-nama geografi, dan kata-kata seperti untuk peraba, halus, kasar, lembut, untuk pengecap manis, asam, dan pedas.
Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata mujair atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tawas, tetapi ikan terdiri atas beberapa macam, seperti gurame, lele, sepat, dan sebagainya. Dalam hal ini, kita yang acuannya lebih luas disebut kata umum,seperti ikan, sedangkan acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame, lele, sepat.
Pasangan kata umum dan kata khusus harus dibedakan dalam pengacuan yang generik (umum) dan spesifik (khusus).
3)Kata popular dan kajian
Adalah kata-kata yang dipergunakan pada berbagai kesempatan dalam komunikasi sehari-hari dikalangan semua lapisan masyarakat.
Contoh: besar, kecil, waktu, harga, batu. Sedangkan kata kajian adalah kelompok kata yang hanya dikenal dan dipergunakan secara terbatas dalam kesempatan-kesempatan tertentu.
Kata-kata ini adalah kata-kata yang dipergunakan oleh para ilmuwan dalam makalah atau perbincangan ilmiah. Biasanya kata-kata jenis ini merupakan kata serapan atau kata asing.
Contoh: makro, transfer, minor, momentum, faktor, dan sebagainya.
4)Jargon
Adalah kata-kata teknis yang digunakan secara terbatas dalam bidang ilmu, profesi, atau kelompok tertentu.
5) Kata serapan dan kata asing
Dalam memenuhi kebutuhan pengungkapan konsep-konsep ilmiah, banyak istilah bahasa asing ataupun daerah yang diindonesiakan. Dalam kenyataan, masih banyak ilmuwan ataupun mahasiswa yang keliru menulis istilah tersebut. Seperti istilah standar diindonesiakan dari kata standard, istilah standardisasi diindonesiakan dari kata standardization. Jadi, kata standardisasi tidak dibentuk dari kata standar dalam bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, bentuk standarisasi salah.
Istilah yang diambil dari bahasa asing dapat berupa bentuk dasar maupun akar ataupun bentuk devirasinya. Pada prinsipnya diambil bentuk tunggal (singular), kecuali kalau konteksnya condong bentuk jamak (plural). Dalam memilih bentuk di atas perlu mempertimbangkan:
a.konteks situasi dan ikatan kalimat,
b.kemudahan belajar bahasa, dan
c.kepraktisan.
Pembentukan kata dalam bahasa Indonesia sebenarnya mengikuti pola yang rapi dan konsisten. Kalau kita perhatikan dengan seksama, bentukan-bentukan kata itu memiliki hubungan dengan yang satu dan yang lain. Dengan kata lain, terdapat kolerasi diantara berbagai bentukan tersebut.
BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
A.Simpulan
Pembahasan terakhir dalam penulisan makalah adalah kesimpulan dari uraian dan pembahasan sebelumnya, dalam tujuan utamanya dalam makalah ini sebagaimana terurai pada bab sebelumnya, meliputi tiga point penting tentang masalah kata, diantaranya:
1.Dalam berbahasa, haruslah berbahasa dengan baik dan benar, begitu pun dengan menggunakan kata yang harus ditingkatkan lagi, karena kata merupakan unsur yang sangat penting dalam berkomunikasi.
2.Masalah kata dapat keluar dari norma-norma jika tidak dijaga dengan baik dan benar, sehingga tidak dapat lagi berfungsi untuk berkomunikasi. Maka dari itu, gunakanlah kata sesuai dengan ejaan yang disempurnakan.
3. Dengan berubahnya perkembangan zaman , bahasa dan kata salah satunya, jarang sekali digunakan dengan bahasa sopan, apalagi ketika kita bergaul dengan orang lain, seyogyanya kita harus meningkatkan, baik itu bahasa maupun kata-kata yang biasa digunakan.
B.Saran
Sebagai seorang mahasiswa yang tahu dalam segala hal, perbaikilah kata-kata dalam berbahasa agar tidak menyeleweng dari ejaan yang telah ditentukan, karena akan patalnya sebuah komunikasi ketika kita menggunakan kata-kata itu dengan tidak benar. Oleh karena itu, gunakan kata-kata sesuai dengan norma-norma yang ada,
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, zaenal. 2004. Cermat Berbahasa Indonesia .Jakarta: Akademika Pressindo.
Arifin,zaenal. 2005. Bahasa Indonesia. Jakarta: PT.gramedia Widiasara Indonesia.
Nazar, Noerzisri. 2004. Bahasa Indonesia Karangan Ilmiah. Bandung: Humaniora.
Ibrahim, kasir.1993.kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Pustaka Tinta Mas.
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Pemakaian kata secara tepat dalam kalimat merupakan cirri khas bahasa Indonesia ragam ilmiah. Kata-kata yang digunakan ialah yang bermakna tunggal dan denotatif. Kata yang bermakna tunggal digunakan untuk menghindari timbulnya berbagai penafsiran terhadap gagasan yang dikemukakan dalam kalimat. Yang dimaksud dengan kata yang bermakna denotatif ialah kata-kata yang mengandung makna sebenarnya tanpa dikaitkan dengan nilai rasa.
Kata adalah unsur bahasa terkecil yang dapat berdiri sendiri dan mempunyai makna.
Untuk memperoleh ketepatan penggunaan kata dalam kalimat, penulis karangan ilmiah harus paham betul akan makna ataupun konsep yang terwakili dalam kata-kata yang dipilihnya.
Dalam memilih kata yang tepat untuk suatu kalimat dibutuhkan pengetahuan tentang gagasan yang dikemukakan dalam kata itu. Di samping itu, pengetahuan tentang ciri-ciri kata benda, kata kerja, dan kata sifat harus pula kita miliki.
B.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penyusun tertarik untuk menguraikan lebih lanjut melalui beberapa ru usan diantaranya:
1.Bagaimana cara menggunakan kata yang sesuai dengan kaidah serta norma-norma berbahasa?
2.Apa yang menyebabkan kata keluar dari kaidah serta norma-norma berbahasa?
3.Mengapa kata harus dikembangkan dalam berbahasa?
A.Tujuan dan Kegunaan Penulisan
Dengan rumusan-rumusan tersebut di atas, tujuan yang ingin dicapai oleh penyusun adalah untuk mengetahui:
1.Mengetahui cara penggunaan kata yang sesuai dengan kaidah serta norma-norma berbahasa.
2. Mengetahui penyebab kata keluar dari kaidah serta norma-norma berbahasa.
3. Mengetahui perkembangan dalam berbahasa.
B.Sistematika Penulisan
Dalam sistematika penulisan, terdiri dari tiga bab, bab 1 merupakan bab pembukaan makalah dengan sub bahasan: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penulisan, dan sistematika penulisan. bab 2 pembahasan, dengan sub bahasan: pengertian tentang kata, makna kata (semantik), diksi/pemilihan kata yang tepat, macam dan penggunaan kamus, serta bentuk-bentuk kata (morfologi). Sedangkan bab 3 penutup yang terdiri dari simpulan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tentang Kata
Kata adalah apa yang kita ucapkan atau kita dengar. Kalau kita mendengar/membaca suatu kata, dalam benak kita timbul gambaran. Bagi kita gambaran itu merupakan makna kata tersebut.
Definisi kata yang dikemukakan pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yaitu kata adalah unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa. (Tim Penyusun Kamus, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa : 395). Contoh : Hubungan antara kata durian dengan maknanya dapat digambarkan sebagai buah yang berduri-duri yang isinya enak dimakan = referensi.
Kata merupakan bentuk istilah yang dapat berdiri sendiri sebagai unsur kalimat yang terdiri atas bentuk dasar, bentuk akar, gabungan bentuk dasar atau akar, dan bentuk berimbuhan atau gabungannya. Bila ditinjau dari sudut ortografi, kata adalah merupakan bentuk istilah yang ejaannya di teks diapit oleh spasi.
Di samping iu, kata adalah merupakan susunan beberapa huruf yang sedemikian rupa sehingga mengandung arti atau makna.
Kata merupakan lambang objek, pengertian, atau konsep. Hubungan antara suatu kata sebagai lambang dengan objek, konsep atau makna yang didukungnya dapat digambarkan sebagai berikut :
Gambar yang ditimbulkan oleh kata tersebut (Referensi)
Kata (simbol) Benda/ Konsep yang didukung
B. Makna Kata (Semantik)
Kata adalah salah satu unsur dasar bahasa yang sangat penting dengan kata-kata kita berpikir, menyatakan perasaan serta gagasan dengan kata-kata orang menjalin persahabatan, dua bangsa melakukan perjanjian perdamaian dan kerjasama. Tapi sebaliknya dengan kata-kata pula mungkin suatu pertengkaran bahkan peperangan dimulai. Sedangkan semantik adalah ilmu bahasa yang mengupas arti dan makna kata.
Jika di dalam bahasa setiap kata hanya melambangkan tepat satu objek atau konsep akan berkuranglah kesulitan komunikasi antara anggota suatu masyarakat. Kenyataan tidak demikian, hubungan antara kata dengan maknanya sering menjadi rumit. Ada beberapa kata yang mempunyai makna yang sama atau mirip, seperti kata-kata: hasil, produksi, prestasi, wajah, muka, kabar, berita, warta, buku, kitab,dan sebagainya.
Perlu dikemukakan bahwa referensi pada individu-individu mungkin berbeda, sesuai dengan pengalaman dan pengetahuan masing-masing. Kaidah makna mengacu kepada persyaratan ketetapan pemilihan kata sebagai lambang objek, pengertian atau konsep.
Makna kata (semantik) dibagi kedalam beberapa golongan:
1) Makna kata menurut nilai rasa digolongkan menjadi:
a. kata dengan nilai rasa netral (tidak bermuatan sopan/kasar,baik/tidak baik, sopan/tidak sopan).
Contoh: akhlak
b. Kata dengan nilai rasa positif (bermuatan halus/sopan)
Contoh: tunasusila, pramuwisma, wanita.
c. Kata dengan nilai rasa negatif (kasar, tidak baik, tidak sopan)
Contoh: dibantai, cabul, aib.
2) Makna kata menurut jenisnya digolongkan menjadi:
a. Leksikal, makna kata berasalkan arti yang terdapat dalam kamus.
Contoh: cangkul = alat pembajak tradisional yang digunakan petani.
b. Dramatikal, makna yang terbentuk oleh kedudukan dan fungsi kata dalam kalimat.
Contoh: Ia akan pergi besok (besok = menyatakan waktu).
c. Denotatif, makna kata yang sesuai dengan arti kata itu sendiri.
Contoh: Kata hijau menyatakan warna.
Kata menyuapi menyatakan arti memasukan makanan lewat mulut.
d.Konotatif, kata dalam sebuah kalimat (maknanya) apabila tidak mengungkapkan makna sebenarnya yang mengacu pada kekhasan/mengandung tambahan nilai rasa.
Contoh: Kata bulan dalam ungkapan kejatuhan bulan menjadi bulan, berbulan madu, bulan muda, arti konotatif makna yang tak sebenarnya.
Hidup dibalik jeruji besi makna dipenjara.
e. Idiomatis, idiom maknanya tidak dapat dijabarkan dari unsur-unsurnya.
Contoh:
Ringan tangan (suka memukul)
Meja hijau (pengadilan)
Besar kepala (sombong)
Tangan besar (berkuasa)
3) Makna kata menurut perubahan makna digolongkan menjadi:
a.Amelioratif, makna dirasakan lebih tinggi/lebih baik dari sebelumnya.
Contoh: Wanita (dahulu lebih baik perempuan).
Istri (dahulu lebih banya menggunakan bini).
b. Peyoratif, makna kurang baik dari sebelumnya .
Contoh: Grombolan, sindikat.
c. Meluas, makna lebih luas dari makna kata itu sebenarnya dan lebih luas dari arti kata itu sendiri.
Contoh: Ibu, bapak (makna kata hanya orang tua tapi jua orang yang lebih tua/atasan).
d. Menyempit, makna lebih sempit dari makna kata itu pada waktu sebelumnya
Contoh: Pendeta, sarjana.
e. Asosiasi, makna muncul karena sifatnya yang sama.
Contoh: Amplop, pelicin.
f. Sintesia, makna muncul karena pertukaran tanggapan dua indera yang berbeda.
Contoh: Matanya mencium gelagat yag aneh.
Rayuannya manis terasa.
4) Makna kata berdasarkan hubungan makna dengan bentuk, dapat digolongkan menjadi:
a. Sinonim, makna hampir sama.
Contoh: Intropeksi (mawas diri).
Egois (mementingkan diri sendiri).
b. Antonim, makna berlawanan.
Contoh: Baik >< buruk.
Untung >< rugi.
c. Homonim, bentuk dan ucapannya sama.
Contoh: Pasang = taruhan, naiknya arus laut.
Bunga = jenis tumbuhan, imbalan/jasa yang diberiakn atas simpan pinjam.
d. Homograf, pengucapan sama, makna berbeda, dilafalkan berlainan.
Contoh: Tahu = mengetahui/jenis makanan.
Seri = babak, imbang.
e. Homofon, pengucapan sama, arti dan tulisan berbeda.
Contoh: Bank-bang.
Tang-tank.
f. Hiponim, kata yang sejenis, maknanya dapat dicakup oleh yang menjadi subordinatnya.
g. Polisemi, kata yang dirangkai dengan kata yang lainnya akan tetap memiliki satu alur.
Contoh: Puncak prestasi, puncak bukit, puncak peristiwa.
C. Diksi atau Pemilihan Kata yang Tepat
Diksi adalah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur yang sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan ketepatan kepada kita tentang pemakaian kata-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan.
Kata yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Di samping itu, pemilihan kata itu harus pula sesuai dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu.
Memilih kata yang tepat untuk menyampaikan gagasan, terutama melalui tulisan, merupakan suatu pekerjaan yang cukup sulit. Hemingway seorang novelis bangsa Amerika bahkan menganggapnya sebagai bagian tersulit dalam proses penulisan, berhati-hatilah dalam memilih kata-kata yang akan dipergunakan dalam tulisan.
Dalam memilih kata-kata ada dua persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu persyaratan ketepatan dan kesesuaian. Tepat artinya kata-kata yang dipilih dapat mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin diungkapkan.
Untuk memenuhi persyaratan ketepatan dan kesesuaian di dalam pemilihan kata, perlu diperhatikan:
a)Kaidah makna,
b)Kaidah kalimat,
c)Kaidah sosial, dan
d)Kaidah karang-mengarang.
Dengan kata lain, agar dapat memilih kata dengan tepat, pertimbangkan dengan cermat apa gagasan yang ingin kita kemukakan, kepada siapa, dimana, dengan tujuan apa, dalam situasi bagaimana, dan dalam rangka apa.
Dalam penulisan, yang perlu diperhatikan adalah konotasi sosial, agar dapat mengatakan gagasannya dengan tepat, seorang penulis harus tepat memilih kata dengan konotasi yang tepat.
Pilihan kata merupakan unsur yang sangat penting, karena pilihan kata ynag tidak tepat dapat menimbulkan gangguan komunikasi terhadap pesan yang ingin disampaikan. Oleh karena itu, masalah pemilihan kata dalam penulisan harus benar-benar diperhatikan. Dalam hal ini kata yang tepat harus memenuhi syarat kebakuan, kelaziman, dan kecermatan, yang masing-masing akan dibicarakan di bawah ini:
1. Kata yang Baku
Pemakaian kata-kata yang belum diakui kebakuannya harus dihindari, misalnya kasih, bikin, cuma, ngalamar, dan nggak. Bentuk baku untuk kata-kata itu adalah memberi, membuat, hanya, melamar, dan tidak.
2. Kata yang lazim
Kata yang lazim adalah kata yang sudah biasa digunakan dalam komunikasi secara tertulis maupun lisan. Kata yang lazim juga berarti kata yang sudah dikenal oleh masyarakat dan maknanya pun sudah diketahui secara umum. Dengan demikian, pemakaian kata yang sudah lazim dapat mempermudah pemahaman pembaca terhadap informasi yang disampaikan secara tertulis.
Kenyataan tersebut memperlihatkan bahwa kata-kata yang pemakaiannya belum lazim hendaknya dihindari karena hal itu dapat mengganggu kelancaran kamunikasi. Di samping itu, kata-kata arkais dan kata-kata asing yang tidak diserap ke dalam bahasa Indonesia sebaiknya juga dihindari.
3. Kata yang Cermat
Kecermatan dalam pemilihan kata menyangkut kemampuan seseorang memilih sebuah kata yang dapat mengungkapkan gagasan secara tepat sesuai dengan maksud yang dikehendaki. Untuk itu, seseorang mampu membedakan secara cermat kata-kata yang bersinonim, maupun mengetahui kata-kata yang bermakna denotatif dan konotatif, serta mampu memahami kata-kata mubazir yang perlu dihindari.
Dengan kemampuan membedakan nuansa makna kata-kata yang bersinonim, seseorang dapat memilih kata yang akan digunakan secara tepat. Kata melihat, menyaksikan, dan menonton, misalnya, atau kata seluruh, segala, dan semua merupakan kata yang bersinonim. Diantara kata-kata itu kita dapat memilih yang paling tepat sesuai dengan nuansa makna yang dikehendaki.
Dengan pengetahuan mengenai makna denotatif dan konotatif, kita dapat memilih kata secara tepat sesuai dengan konteks pemakaiannya.
Sementara itu, dengan memahami kata-kata yang mubazir, kita dapat menghindari pemakaiannya karena di samping tidak menghemat tempat, pemakaian kata yang mubazir juga tidak ada gunanya. Beberapa kata yang dianggap mubazir sering muncul karena pemakaian kata yang bersinonim secara bersama-sama, misalnya kata sangat dan sekali atau adalah dan merupakan. Kata-kata semacam itu sebenarnya bersinonim.Oleh karena itu, agar lebih efektif, sebaiknya salah satu saja yag digunakan.
4. Ungkapan Idiomatik
Ungkapan idiomatik ialah instruksi yang khas pada suatu bahasa yang salah satu unsurnya tidak dapat dihilangkan atau diganti. Ungkapan idiomatik ialah kata yang mempunyai sifat yang tidak terkena kaidah ekonomi bahasa.
Ungkapan yang bersifat idiomatik terdiri atas dua atau tiga kata yang dapat memperkuat diksi di dalam tulisan.
Contoh :
Menteri Dalam Negeri bertemu Presiden Gue Dur. (salah)
Menteri Dalam Negeri bertemu dengan Presiden Gus Dur (benar)
Unsur-unsur dalam ungkapan idiomatik sudah tetap dan senyawa. Oleh karena itu, unsur-unsur tersebut tidak boleh ditambahi, dikurangi, atau dipertukarkan.
Yang termasuk ungkapan idiomatik itu, antara lain:
sesuai dengan,
bertemu dengan,
berhubung dengan,
sehubungan dengan,
bertalian dengan,
bersamaan dengan,
sejalan dengan,
seirama dengan,
tidak ubahnya seperti,
berbicara tentang,
berdiskusi tentang,
bermusyawarah tentang,
berkenaan dengan,
disediakan untuk,
terbuat dari,
terdiri atas,
tidak berbeda dengan, dan
disebabkan oleh.
5. Ungkapan Penghubung
Ungkapan penghubung dalam bahasa Indonesia ada dua, yaitu ungkapan penghubung intrakalimat dan ungkapan penghubung antarkalimat. Ungkapan penghubung intrakalimat berfungsi menghubungkan unsur-unsur dalam suatu kalimat. Yang termasuk ungkapan penghubung intrakalimat, antara lain:
1.baik…maupun
Pasangan baik adalah maupun, bukan ataupun, dan bukan pula atau.
Contoh:
Dalam rapat itu akan dibicarakan berbagai masalah, baik yang menyangkut konsolidasi ke dalam maupun yang menyangkut koordinasi ke luar.
2. antara…dan
Pasangan antara adalah dan, bukan dengan.
Contoh:
Saya harap saudara menjelaskan dahulu bagaimana perbandingan produksi tahun lalu, antara produksi pabrik A dan produksi pabrik B.
3. seperti dan misalnya
Ungkapan seperti merujuk kepada uraian selanjutnya, sedangkan misalnya merujuk kepada uraian sebelumnya. Dalam hal seperti ini tidak dapat dipertukarkan.
Contoh: Kami mohon dikirimi bahan-bahan bangunan, seperti semen, bata merah, pasir, dan kayu.
Penempatan tenaga baru, misalnya, termasuk masalah utama yang akan dibicarakan dalam rapat tersebut.
4. demikian dan sebagai berikut
Ungkapan demikian merujuk ke dalam uraian sebelumnya, sedangkan ungkapan sebagai berikut merujuk ke dalam uraian selanjutnya.
Contoh:
Yang harus saudara siapkan adalah hal-hal sebagai berikut
Gambar bangunan yang direncanakan
Denah tanah yang akan digunakan
Rincian biaya yang diperlukan
6. Ungkapan Bersinonim
Bagian ini sangat erat dengan bagian 3 tentang kata yang cermat. Di sini dilengkapi dengan contoh pemakaian yang salah (tidak baku) dan contoh pemakaian yang benar (baku). Ungkapan-ungkapan yang bersinonim berikut tidak digunakan sekaligus karena penggunaan dua kata yang berarti sama merupakan penulisan yang mubazir.
Contoh:
sejak dan dari (tidak digunakan dalam satu kalimat)
adalah dan merupakan (tidak digunakan sekaligus)
demi dan untuk (tidak digunakan sekaligus)
seperti dan lain sebagainya (tidak digunakan sekaligus)
antara lain dan lain-lain (tidak digunakan sekaligus)
7. Kata-kata yang Bermiripan
Dalam bahasa Indonesia terdapat kata-kata yang bermiripan, baik dari segi bentuk maupun dari segi makna. Bahkan, dari segi makna boleh dikatakan bahwa kata-kata tersebut bersinonim. Yang termasuk kata-kata bermiripan antara lain:
a)Kata suatu dan sesuatu
Kata suatu dan sesuatu harus dipakai secara tepat. Kata sesuatu tidak diikuti oleh kata denda, sedangkan kata suatu harus diikuti oleh kata benda.
Contoh:
Ia mencari sesuatu.
Pada suatu waktu ia datang dengan wajah berseri-seri.
b)Masing-masing dan tiap-tiap
Kata masing-masing dan tiap-tiap tidak akan sama pemakaiannya. Kata masing-masing tidak diikuti kata benda, sedangkan kata tiap-tiap harus diikuti kata benda.
Contoh:
Tiap-tiap kelompok terdiri atas tiga puluh orang.
Masing-masing mengemukakan keberatannya.
c) Kata pukul dan jam
Pemakaian kata pukul dan jam harus dilakukan secara tepat. Kata pukul menunjukan waktu, sedangkan jam menunjukan jangka waktu.
Contoh:
Seminar tentang kardiologi yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia berlangsung selama 4 jam, yaitu dari pukul 8.00 s.d. pukul 12.00.
d) Kata dari dan daripada
Pemakaian kata dari dan daripada tidak sama pemakaiannya. Kata dari dipakai untuk menunjukan asal sesuatu, baik bahan maupun arah.
Contoh:
Ia dapat tugas dari atasannya.
Duduk lebih baik daripada berdiri.
D. Macam dan Penggunaan Kamus
Pada umumnya, orang mengenal kamus sebagai buku yang berisi kumpulan kata beserta artinya, padahal kamus bukan hanya berisi kumpulan kata dan artinya, meskipun memang harus diakui bahwa itulah kandungan utamanya. Adapun beberapa kegunaan lain dari kamus antara lain:
a) Mencari arti kata
Banyak penterjemahnya yang mencari kata dengan langsung membuka kamus dwibahasa, padahal berdasarkan pengalaman cara itu kurang ampuh. Kita perlu mengetahui bahwa kamus dwibahasa pada umumnya adalah kamus umum sehingga isinya pun kata-kata “umum”.
Mencari kata dalam eksabahasa akan semakin terasa manfaatnya disaat kata yang dicari artinya itu memiliki banyak arti, misalnya kata expose, yang berbeda-beda maknanya dalam bidang fotografi dan bidang kedokteran misalnya.
b) Memeriksa ejaan
Pada saat menulis, menyunting, atau menterjemahkan memeriksa ejaan merupakan hal yang sangat penting. Dengan memeriksa ejaan kita dapat memastikan ejaan yang benar.
c) Memeriksa kata baku
d) Mencari padanan kata
e) Mencari kepanjangan singkatan akronim
Akronim adalah bentuk singkatan yang berupa gabunga huruf awal, gabungan suatu kata ataupun gabungan kombinasi huruf dan suku kata dari deret kata dan yang ditulis serta dilafalkan sebagai kata yang wajar.
Oleh sebab itu, pemakaian akronim dan singkatan sedapat mungkin dihindari karena menimbulkan berbagai tafsiran terhadap akronim atau singkatan itu. Singkatan yang dapat dipakai adalah singkatan yang sudah umum dan maknanya telah mantap. Walaupun demikian, agar tidak terjadi kekeliruan kalau hendak mempergunakan bentuk akronim atau singkatan dalam suatu artikel atau makalah serta sejenis dengan itu., akronim atau singkatan itu lebih baik didahului oleh bentuk lengkapnya.
C.Bentuk-bentuk Kata (Morfologi)
Morfologi adalah bagian dari ilmu bahasa yang membicarakan atau mempelajari seluk-beluk struktur kata serta pengaruh perubahan-perubahan struktur kata terhadap kelas kata dan arti kata. Morfologi mengidentifikasikan satuan-satuan dasar bahasa sebagai dasar bahasa sebagai satuan gramatikal (verhaar,1996).
Ada dua cara pembentukan kata, yaitu dari dalam dan dari luar bahasa Indonesia. Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kosakata baru dengan dasar kosakata yang sudah ada, sedangkan dari luar terbentuk kata baru melalui unsur serapan.
Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kata baru, misalnya:
tata daya serba
tata buku daya tahan serba putih
tata bahasa daya taik serba kuat
Dari luar bahasa Indonesia terbentuk kata-kata melalui pemungutan kata, misalnya:
Bank wisata
kredit santai
valuta nyeri
Kita sadar bahwa kosakata bahasa Indonesia banyak dipengaruhi oleh bahasa asing. Kontak bahasa memang tidak dapat diletakkan karena kita berhubungan dengan bahasa lain. Oleh sebab itu, pengaruh-mempengaruhi dalam hal kosakata pasti ada. Oleh sebab itu, Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang kini telah beredar di seluruh Nusantara sangat membantu upaya itu.
Kata-kata pungut adalah kata yang diambil dari kata-kata asing. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan kita terhadap nama dan penamaan benda atau situasi tertentu yang belum dimiliki oleh bahasa Indonesia. Pemungutan kata-kata asing yang bersifat internasional sangat kita diperlukan karena kita memerlukan suatu komunikasi dalam dunia dan teknologi modern, kita memerlukan komunikasi yang lancar dalam segala macam segi kehidupan
Kata-kata pungut itu ada yang dipungut tanpa diubah, tetapi ada juga yang diubah. Kata-kata pungut yang sudah disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia disebut bentuk serapan.
Bentuk-bentuk serapan itu ada empat macam:
1. Kita mengambil kata yang sudah sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia. Yang termasuk kata-kata itu adalah:
bank,
opname, dan
golf
2. Kita mengambil kata dan menyesuaikan kata itu dengan ejaan bahasa Indonesia. Yang termasuk kata-kata itu adalah:
subject subjek,
apotheek apotek,
standard standar, dan
3. Kita menerjemahkan istilah-istilah asing ke dalam bahasa Indonesia.Yang tergolong ke dalam bentuk ini adalah:
meet the pers jumpa pers, up to date mutskhir,
starting point titik tolak,
4. Kita mengambil istilah yang tepat seperti aslinya karena sifat keuniversalannya. Yang termasuk golongan ini adalah:
de facto,
Status quo,
cum laude, dan
ad hoc.
Dalam menggunakan kata, terutama dalam situasi resmi, kita perlu memperhatikan beberapa ukuran.
a)Kata yang lazim dipakai dalam bahasa tutur atau bahasa setempat dihindari.
Misalnya: nongkrong
Raun
Kata-kata itu dapat dipakai kalau sudah menjadi milik umum.
Contoh:
lugas kelola
heboh pamrih
b)Kata-kata yang mengandung nilai rasa hendaknya dipakai secara cermat dan hati-hati agar sesuai dengan tempat dan suasana pembicaraan.
Contoh:
tunanetra buta
tunarungu tuli
tunawicara bisu
c)Kata yang tidak lazim dipakai dihindari, kecuali kalau sudah dipakai oleh masyarakat.
Contoh:
Konon puspa
Laskar didaulat
Sebuah kata dikatakan baik kalau tepat arti dan tepat tempatnya, seksama dalam pengungkapan, lazim, dan sesuai dengan kaidah ejaan.
Salain dari dua pembentukan kata di atas, ada bentuk kata-kata lain yang tidak kalah pentingnya. Diantaranya:
1)Kata abstrak dan konkret
Adalah kata-kata yang mempunyai referen berupa konsep. Sedangkan kata kongkrit mempunyai referen berupa objek yang dapat dilihat, didengar, diraba, dan dirasakan.
Kata yang acuannya semakin mudah diserap oleh pancaindra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara.Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap pancaindra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan, dan perdamaian.
Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang bersifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan, karangan itu dapat menjadi samar dan tidak cermat.
2)Kata umum dan khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang lingkupnya. Makin luas ruang lingkup suatu kata, makin umum sifatnya dan makin sempit ruang lingkupnya makin khusus sifatnya. Yang termasuk ke dalam kata khusus adalah nama diri, nama-nama geografi, dan kata-kata seperti untuk peraba, halus, kasar, lembut, untuk pengecap manis, asam, dan pedas.
Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata mujair atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tawas, tetapi ikan terdiri atas beberapa macam, seperti gurame, lele, sepat, dan sebagainya. Dalam hal ini, kita yang acuannya lebih luas disebut kata umum,seperti ikan, sedangkan acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame, lele, sepat.
Pasangan kata umum dan kata khusus harus dibedakan dalam pengacuan yang generik (umum) dan spesifik (khusus).
3)Kata popular dan kajian
Adalah kata-kata yang dipergunakan pada berbagai kesempatan dalam komunikasi sehari-hari dikalangan semua lapisan masyarakat.
Contoh: besar, kecil, waktu, harga, batu. Sedangkan kata kajian adalah kelompok kata yang hanya dikenal dan dipergunakan secara terbatas dalam kesempatan-kesempatan tertentu.
Kata-kata ini adalah kata-kata yang dipergunakan oleh para ilmuwan dalam makalah atau perbincangan ilmiah. Biasanya kata-kata jenis ini merupakan kata serapan atau kata asing.
Contoh: makro, transfer, minor, momentum, faktor, dan sebagainya.
4)Jargon
Adalah kata-kata teknis yang digunakan secara terbatas dalam bidang ilmu, profesi, atau kelompok tertentu.
5) Kata serapan dan kata asing
Dalam memenuhi kebutuhan pengungkapan konsep-konsep ilmiah, banyak istilah bahasa asing ataupun daerah yang diindonesiakan. Dalam kenyataan, masih banyak ilmuwan ataupun mahasiswa yang keliru menulis istilah tersebut. Seperti istilah standar diindonesiakan dari kata standard, istilah standardisasi diindonesiakan dari kata standardization. Jadi, kata standardisasi tidak dibentuk dari kata standar dalam bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, bentuk standarisasi salah.
Istilah yang diambil dari bahasa asing dapat berupa bentuk dasar maupun akar ataupun bentuk devirasinya. Pada prinsipnya diambil bentuk tunggal (singular), kecuali kalau konteksnya condong bentuk jamak (plural). Dalam memilih bentuk di atas perlu mempertimbangkan:
a.konteks situasi dan ikatan kalimat,
b.kemudahan belajar bahasa, dan
c.kepraktisan.
Pembentukan kata dalam bahasa Indonesia sebenarnya mengikuti pola yang rapi dan konsisten. Kalau kita perhatikan dengan seksama, bentukan-bentukan kata itu memiliki hubungan dengan yang satu dan yang lain. Dengan kata lain, terdapat kolerasi diantara berbagai bentukan tersebut.
BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
A.Simpulan
Pembahasan terakhir dalam penulisan makalah adalah kesimpulan dari uraian dan pembahasan sebelumnya, dalam tujuan utamanya dalam makalah ini sebagaimana terurai pada bab sebelumnya, meliputi tiga point penting tentang masalah kata, diantaranya:
1.Dalam berbahasa, haruslah berbahasa dengan baik dan benar, begitu pun dengan menggunakan kata yang harus ditingkatkan lagi, karena kata merupakan unsur yang sangat penting dalam berkomunikasi.
2.Masalah kata dapat keluar dari norma-norma jika tidak dijaga dengan baik dan benar, sehingga tidak dapat lagi berfungsi untuk berkomunikasi. Maka dari itu, gunakanlah kata sesuai dengan ejaan yang disempurnakan.
3. Dengan berubahnya perkembangan zaman , bahasa dan kata salah satunya, jarang sekali digunakan dengan bahasa sopan, apalagi ketika kita bergaul dengan orang lain, seyogyanya kita harus meningkatkan, baik itu bahasa maupun kata-kata yang biasa digunakan.
B.Saran
Sebagai seorang mahasiswa yang tahu dalam segala hal, perbaikilah kata-kata dalam berbahasa agar tidak menyeleweng dari ejaan yang telah ditentukan, karena akan patalnya sebuah komunikasi ketika kita menggunakan kata-kata itu dengan tidak benar. Oleh karena itu, gunakan kata-kata sesuai dengan norma-norma yang ada,
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, zaenal. 2004. Cermat Berbahasa Indonesia .Jakarta: Akademika Pressindo.
Arifin,zaenal. 2005. Bahasa Indonesia. Jakarta: PT.gramedia Widiasara Indonesia.
Nazar, Noerzisri. 2004. Bahasa Indonesia Karangan Ilmiah. Bandung: Humaniora.
Ibrahim, kasir.1993.kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Pustaka Tinta Mas.
Langganan:
Komentar (Atom)
+(2).jpeg)
