Jumat, 08 Oktober 2010

Sengketa Ahmadiyah di Cisalada Bogor

TUGAS TPKI 4
Nama : Siti Nurhasanah
NIM : 2009.1036
Semester : III.B
Email : tiecute12@yahoo.com
Blogger :wwwsitinurhasanah.blogspot.com




Sengketa Ahmadiyah di Cisalada Bogor

Umat Ahmadiyah tetap shalat di masjid terbakar

“Traumatis tidak, tapi pasti terganggu. Ibadah tidak mungkin ditinggal”.
Sabtu, 2 oktober 2010, 15:51 WIB
Jemaah Ahmadiyah di Kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, tetap menjalankan ibadah di masjid yang dibakar massa, jum’at malam kemarin. “kami tetap akan menjalankan ibadah di masjid tersebut seperti biasanya”, kata Sekretaris Pers Nasional Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Zafrullah Ahmad Pontoh kepada VIVAnews.com di Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, sabtu 2 oktober 2010.
“Traumatis tidak, tapi pasti terganggu. Ibadah tidak mungkin ditinggal, selama masjid masih layak, tetap akan digunakan untuk beribadah”, tambahnya.
Zafrullah juga menegaskan tidaklah benar isu yang menyatakan salah satu anggota jemaah ahmadiyah telah menusuk warga hingga tewas dan lantas memicu penyerangan dan pembakaran masjid ahmadiyah di Kampung Cisalada, Bogor. “Yang terjadi adalah penyerangan sepihak, tidak ada bentrok. Jadi peristiwa itu adalah murni penyerangan”, ujarnya.
Dia mengakui saat penyerangan itu terjadi jemaah ahmadiyah menyelamatkan diri ke rumah kerabat mereka dan tidak ada bantuan evakuasi dari pihak keamanan. “Tidak benar ada evakuasi, jemaah menyelamatkan diri dan berinisiatif ke rumah kerabatnya di desa yang sama”, tutur zafrullah. Zafrullah menambahkan, peristiwa penyerangan tersebut secara tiba-tiba terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama serangan terjadi sekitar pukul 19.15 oleh 50 orang. Selanjutnya terjadi setengah jam kemudian. Kali ini penyerang bertambah banyak hingga ratusan orang.
Akibat penyerangan itu, selain masjid, lima rumah jemaah ahmadiyah terbakar bersama satu mobil dan dua motor lainnya. Sementara itu, jemaah ahmadiyah mengaku telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciampea hingga dua kali, namun bantuan dari pihak aparat keamanan terlambat dan baru datang 1,5 jam setelahnya.
Jemaah ahmadiyah Indonesia (JAI) menjelaskan duduk perkara kasus penyerangan terhadap komunitas mereka di Kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, jum’at malam kemarin.
Diutarakan Zafrullah Ahmad pontoh, Sekretaris Persatuan Jemaah Ahmadiyah Indonesia, dalam rilis pers yang diterima VIVAnews, bahwa penyerangan itu terjadi pukul 19.15 WIB. Pelakunya sekelompok orang berjumlah 50 orang. Mereka melempari masjid ahmadiyah disana. Para pesuruh berhasil dihalau keluar dari lokasi oleh jemaah ahmadiyah setelah diteriaki warga.
“Jadi tidak benar ada bentrokan antar warga seperti yang diberitakan media”. Zafrullah menegaskan. “Seorang penyerang yang datang terlambat, diserahkan baik-baik warga ahmadiyah kepada ketua RW setempat dan ketua RW menyerahkan orang tersebut kepada Polsek Ciampea”. Setelah itu, pengurus Ahmadiyah setempat melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepolisian Sektor Ciampea. Namun, sebelum aparat keamanan tiba di Kampung Cisalada, masa datang meyerbu kembali dalam jumlah yang lebih banyak dan langsung membakar dan merusak.
“Kerugian di pihak warga Ahmadiyah yaitu sebuah masjid, sebagian dibakar, lima rumah dibakar, satu buah mobil, dan dua sepeda motor dibakar”, kata Zafrullah. Dia juga membantah warga Ahmadiyah di Kampung Cisalada di evakuasi aparat. Yang benar, penghuni rumah yang dibakar menyelamatkan diri dan mengungsi ke rumah saudara mereka, masih di Kampung Cisalada juga.
Aparat Kepolisian Resor Bogor, kata Zafrullah, tiba 1,5 jam kemudian setelah pengurus Ahmadiyah datang melapor dan terjadi aksi pembakaran. “Kami meminta agar aparat keamanan dapat mengantisipasi dan mampu melakukan pencegahan terhadap hal-hal seperti ini, serta menindak tegas para pelaku sesuai dengan hokum yang berlaku.
Pertikaian antara warga setempat dengan penganut Ahmadiyah bukan pertama kali terjadi di Kampung Cisalada. Sejak juli 2010, warga setempat merasa keberatan dengan keberadaan jemaah ahmadiyah di kampungnya. Pada senin 12 juli 2010, ribuan warga cisalada pernah mendatangi lokasi penganut ahmadiyah dan menolak pembangunan sejumlah bangunan yang didirikan. Tapi, tidak terjadi aksi anarkis warga saat itu. Meski begitu pondasi bangunan milik penganut ahmadiyah kemudian dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja setempat.

BOGOR, KOMPAS.com – Apa sebenarnya penyebab massa ke perkampungan jemaah ahmadiyah di Ciampea, Kabupaten Bogor? Wartawan Kompas.com Fikria Hidayat yang sabtu (2/10/10) dini hari ini berada di lokasi kejadian, mengungkapkan kronologi kejadian ini berdasarkan pengakuan saksi mata Mubariq.

Jum’at (1/10/10) sekitar pukul 18.00 jemaah Ahmadiyah mendapat informasi bahwa permukiman mereka akan diserang massa. Mereka berkumpul di dalam masjid membahsa isu ini. pukul 19.15 setelah isya, datang sebanyak 50 orang yang melempari rumah dan masjid jemaah ahmadiyah, sambil berteriak “Allahu Akbar”. Mereka berusaha memprovokasi jemaah Ahmadiyah, namun warga ahmadiyah memilih mengalah dan berkumpul di rumah ketua RW. Namun di luar, malah ada isu penusukan. Pukul 20.30 setelah itu, datang massa gelombang kedua dengan jumlah yang lebih banyak. Mereka langsung membakar rumah, masjid, mobil dan sepeda motor milik warga ahmadiyah. Aksi perusakan ini terjadi sekitar 40 menit. Mobil yang dibakar di tepi jalan, sebelumnya dikeluarkan secara paksa dari garasi rumah. Rongsokan mobil teronggok di dalam selokan. Beberapa sepeda motor diambil paksa dari teras rumah warga, dan dibakar di jalan. Aparat keamanan saat itu tak bisa masuk karena terhadang oleh massa, sementara jalan menuju kampung, sangat sempit. Setelah aparat keamanan menerobos masuk, menggiring massa untuk bubar melalui pengeras suara, akhirnya situasi mulai reda. Pukul 21.30 warga ahmadiyah mulai kembali ke rumah mereka dan melakukan bersih-bersih. Mereka berani kembali ke rumah karena aparat keamanan terdiri dari anggota Polri dan TNI bersenjata lengkap, menjaga perkampungan mereka.

Sabtu (2/10/10) perkampungan ahmadiyah masih dijaga ketat oleh aparat keamanan. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Sutarman yang meninjau lokasi kejadian mengatakan, pemicu kerusuhan ini adalah isu penusukan, selain persoalan tahun lalu yang masih membara. Kejadian ini bukan yang pertama karena sebelumnya juga terjadi pembakaran masjid Ahmadiyah. Jemaah Ahmadiyah, Mubariq warga RW 05 Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor mengatakan jemaah ahmadiyah tidak melakukan perlawanan. Mereka berharap pemerintah membantu memberikan solusi dengan jalan dialog. Hubungan jemaah ahmadiyah yang jumlahnya sekitar 500-an orang dengan masyarakat setempat sebetulnya baik. Mubariq menyatakan tidak ada warga ahmadiyah yang melakukan penusukan terhadap persoalan rencana renovasi masjid ahmadiyah menjadi salah satu penyebab tindakan anarkis massa yang anti-Ahmadiyah.


Komentar Berita :

Aliran Ahmadiyah tidak lepas dari pendirinya yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Seorang pengikut ahmadiyah yang kemudian menjadi khalifah II. Pendiri jemaah ahmadiyah bernama Hazrat Mirza Ghulam Ahmad. Nama beliau aslinya hanyalah Ghulam Ahmad. Mirza melambangkan keturunan mughol (kerajaan islam yang pernah ada di India). Kebiasaannya adalah suka menggunakan nama ahmad bagi nama beliau secara ringkas. Maka waktu menerima bai’at dari orang-orang, beliau hanya memakain nama ahmad. Dalam ilham-ilham Allah ta’ala sering memanggil beliau dengan ahmad juga. Hazrat Ahmad lahir pada tanggal 13 februari 1933 M, atau 14 syawal 1230 H, hari jum’at pada waktu shalat subuh, di rumah Mirza Ghulam Ahmad di desa Qodian. Beliau lahir kembar. Saat ia lahir beserta beliau lahir pula seorang anak perempuan yang tidak lama kemudian meninggal. Demikianlah sudah kabar ghaib yang tertera di dalam kitab-kitab agama islam bahwa Imam Mahdi akan lahir kembar.
Mirza Ghulam Ahmad tumbuh dari keluarga yang terkenal suka khianat ketika dia mengangkat dirinya menjadi nabi, kaum muslimin bergabung menyibukan diri dengannya sehingga mengalihkan perhatian dari jihad melawan penjajah inggris. Oleh pengikutnya dia dikenal sebagai orang yang suka menghasut atau berbogong banyak penyakit dan pecandu narkotika. Diantara yang melawan dakwah Mirza Ghulam ahmad adalah Syaikh Abdul Wafa’ seorang pemimpin jami’ah ahlul hadist di India. Beliau mendebat dan mematahkan hujjah Mirza Ghulam Ahmad,menyikap keburukan yang disembunyikannya,kekufuran serta penyimpangan pengakuannya.
Ahmadiyah adalah kelompok sesat yang tidak ada hubungannya dengan islam. Aqidah (keyakinan) mereka berbeda dengan keyakinan agama islam dengan segala hal, kaum muslimin perlu diperingatkan atas aktifitas mereka, setelah para ulama islam memfatwakan bahwa kelompok ini kufur.
Konflik atas nama agama yang terjadi antara islam Indonesia dengan kelompok ahmadiyah, saat ini tidak dapat terhendaki hingga baru - baru ini pembakaran mesjid di Cisalada, Bogor (2 Oktober 2010). Hal tersebut mencari pertanyaan yang selama ini dilakukan upaya – upaya atau dialog antar keduanya. Proses MUI yang menggunakan sistem mediasi dalam menyelesaikan masalah tersebut, dinilai kurang membawakan hasil yang dalam realitasnya tidak bisa terhindar dari aksi kekerasan. Agar setiap permasalahan dapat terselesaikan dengan baik, dalam hal ini gagal, yang bisa jadi tidak dibangun dari sifat mediasi sendiri yang memiliki profesionalitas, netralitas, adil dan independent.
Islam Indonesia dan kelompok Ahmadiyah adalah dua kelompok warga Negara Indonesia yang terjebak dalam konflik horizontal. Konflik juga dapat dianalogikan sebagai pertentangan alamiah yang terjadi antara individu atau kelompok karena adanya perbedaan – perbedaan baik itu nilai agama, kebudayaan, tradisi, keyakinan. Namun konflik yang terjadi antara islam Indonesia dan kelompok Ahmadiyah selama ini sangat berdampak pada kehidupan beragama khususnya di Indonesia, karena konflik keduanya dibangun atas dasar perbedaan nilai agama.
Konflik kekerasan keagamaan antar islam Indonesia dan kelompok Ahmadiyah seperti terasa kecolongan, yang mana notabenenya masyarakat Indonesia adalah masyarakat agamis, seharusnya dalam menghadapi segala masalah apalagi apalagi masalah agama tidak menggunakan tindak-kekerasan. Sebab dasarnya, pertama : masyarakat yang lekat dengan nilai – nilai agama hanya digunakan untuk kepentingan diri dan golongan, yang berdampak membawa prasangka terhadap kelompok lain yang dianggap salah dan sesat. Kedua : putusnya komunikasi antara kelompok keagamaan dan kurangnya hubungan secara jujur dan tulus, putusnya komunikasi ini yang kemudian tergantikan oleh hubungan seperti kecurigaan tidak saling percaya dan prasangka buruk.
Dalam masyarakat Islam Indonesia, tanpa didasari bahwa prasangka justru lebih besar terjadi, ini disebabkan terkadang umat beragama berlomba – lomba bukan untuk pemasrahan dari pada Allah SWT. Oleh karena sumber prasangka itu sendiri, berasal karena adanya proyeksi (upaya mempertahankan ciri kelompok secara berlebihan fanatik) kekecewaan yang mengarah pada sikap menentang, ketidaksamaan dan kerendahan diri dan kesewenang–wenangan. Sikap prasangka yang masuk dalam masyarakat agama, justru akan sangat membahayakan karena bisa menimbulkan tindak-kekerasan.
Terkait dengan “fatwa” sesat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia, hal tersebut memicu terjadinya tindak-kekerasan (pembakaran masjid) yang dilakukan oleh masyarakat Islam Indonesia terhadap kelompok ahmadiyah baik secara overt (penyerangan) dan covert (ancaman). Terlepas dari siapa yang mau bertanggungjawab kasus tersebut memang sangat membawa warna agama yang berbahaya dengan menggunakan fatwa untuk menyalahi dan menganggap sesat kelompok lain, serta memberikan prasangka yang semakin kuat terhadap kelompok lain. Fatwa sama halnya memberikan labeling dalam ilmu sosial. Artinya ada orang – orang yang memberi definisi, julukan atau memberi label pada individu atau tindakan yang menurut penilaian orang tersebut adalah negatif. Seharusnya ada suatu ruang dimana penggunaan fatwa tidak mesti dikeluarkan, tapi harus diarahkan terhadap Inklusif dan dialog antar keduanya yang tidak menimbulkan kekerasan. Hal ini seharusnya lebih diutamakan karena melihat selama ini ahmadiyah harus dijadikan sebagai objek kekerasan.
Semenjak ahmadiyah masuk nusantara tak pernah lepas dari pemburuan dan kekerasan. Puluhan masjid ahmadiyah dirusak amuk massa dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, masjid ahmadiyah di Parakansalak Sukabumi, terakhir masjid di Cisalada Bogor ludes dibakar massa. Terjadinya tindak-kekerasan (pembakaran masjid) islam Indonesia terhadap kelompok ahmadiyah selama ini, karena terdapat ketidaksesuaian antara ambisi –ambisi dengan kemampuan pribadi, maka peristiwa demikian ini mendorong orang untuk melakukan tindak kriminal. Hal ini jelas fatwa yang dibuat MUI selama ini menguatkan ketidaksesuaian terhadap kelompok ahmadiyah yang menimbulkan tindak kriminal. Sebaiknya fatwa bukan dijadikan untuk jastifikasi pertentangan, namun diarahkan sebagai bimbingan–bimbingan dibuat untuk ditunjukan kepada yang bersangkutan, tanpa harus mempublikasikan kepada hal layak umum atau masyarakat luas.
Fakta diatas menggambarkan bagaimana seharusnya kita bisa kembali bercermin, yang katanya masyarakat agamis, namun kekerasan selalu dijadikan jalan penyelesaian apalagi kita tidak punya malu dan menyadarinya. Sebenarnya selama ini kita berperang dengan saudara kita sendiri yang sama–sama mengaku islam. Maka dalam mengeluarkan sesuatu “fatwa” ada ruang yang harus diutamakan dialetika, artinya apakah secara nyata ahmadiyah lebih buruk, jika kenyataannya tidak bisa ditarik persamaannya baik itu islam Indonesia maupun ahmadiyah dilihat dari sisi normatif yang keduanya menjunjung tinggi ajaran islam. Kalau islam Indonesia bisa mengkritisi komunitasnya sendiri maka itu lebih baik. Begitu pula kalau ahmadiyah maupun mengkritisi komunitasnya sendiri, maka hal itu mampu mengurangi konflik.
Sebelum kita melakukan suatu mediasi agama, yang harus kita pahami disini adalah bahwa konflik agama bisa terjadi karena beberapa hal. Pertama: karena faktor dari luar agama, misalnya sosial-ekonomi. Faktor politik: agama dipakai sebagai alat legitimasi kekuasaan, atau kekuatan untuk berpolitik dan mengorbankan orang atau kelompok lawan politik. Kedua: faktor dari dalam agama. Tak dapat disangkal bahwa agama-agama di dalam dirinya sendiri mengandung potensi konflik. Dengan kata lain konflik agama bisa terjadi secara alamiah sebagai konsekuensi logis dari perbedaan, tetapi bisa terjadi karena direkayasa.
“Konflik agama” sering kali muncul kepermukaan tidak dalam bentuk aslinya. Agama sering kali menjadi “Kuda Tunggang” segala bentuk jenis konflik interest. Agama sebagaimana kita merasakan, menempati ranah psikologi manusia yang paling dalam, karena ia mampu membangkitkan sistem keagamaan yang dahsyat, lebih lagi ketika didukung konsep fatwa mendapat legitimasi agama atau bahkan merupakan tindakan terpuji dalam pandangan agama. Hal ini harus dapat dipahami diawal, yang akan memudahkan seseorang dalam menghadapi konflik bernuansa agama, apakah benar-benar muncul karena motif agama atau politisasi keagamaan?
Tidak ada ajaran agama untuk saling memusuhi apalagi sampai melakukan tindak-kekerasan tanpa diikuti sebab-sebabnya. Dalam alquran jelas memberikan pandangan arah untuk lebih menegaskan perdamaian jika terjadi peperangan atau kekerasan antar muslim. Bukankah msulim yang satu dengan muslim yang lain itu bersaudara. Oleh karena itu, kita semua atas nama islam tidak hanya menggunakan agama hanya untuk individu atau golongan, namun bagaimana kita juga harus mengaflikasikan pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Secara akademis, ahmadiyah sebagai organisasi dan gerakan keagamaan yang eksis di Indonesia tak harus dilihat dari kacamata aqidah, tapi bisa dipandang dari kacamata lain, seperti tasawuf. Karena memang sesat menyesatkan hanyalah kehendak Allah bukan manusia. “Allah menyesatkan siapa saja yang dikehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa saja yang dikehendakinya”.
Perdamaian dalam bingkai Negara harus dapat kita pahami untuk dapat mewujudkan kehidupan yang lebih harmonis, dan melepaskan kita pada egoisme yang hanya mementingkan keperibadian, kelompok dan politisasi agama, untuk melejetimasi yang tidak ada dasar pembenaran baik dari segi agama maupun Negara. Dalam pernyatan Susilo Bambang Yudhoyono yang dikutip majalah IKHLAS menyatakan “kita tidak akan menjadi bangsa yang besar, jika kita tidak saling percaya, tidak saling peduli dan tidak berusaha untuk saling membantu”. Oleh karena itu, mediasi yang dilakukan secara individu maupun Negara tidak ada kata keberpihakan dan yang terpenting sebagai fasilitator untuk mengarah pada integrasi, konfergensi, dan rekonsiliasi.
Oleh karena itu, wajib bagi seseorang untuk dapat memandang dalam segala hal agar keadilan dan perdamaian terhadap kedua belah pihak yang berperkata mendapatkan keseimbangan dan yang terpenting menghindari tindak anarkis umat islam harus lebih mengutamakan dan mengeratkan hubungan serta tidak bercerai-cerai. “Berpeganglah kamu pada tali Allah, kesemuanya, dan jangan bercerai berai”.





Daftar Pustaka :

Graham C. Kinloch. Perkembangan dan Paradigma Utama Teori Sosiologi. Bandung. Pustaka Setia : 2005.
Jeffry Dean. Teori Konflik Sosial. Yogyakarta. Pustaka Pelajar : 2004.